Alasan Siswa Bisa Pilih Prodi Lintas Jurusan IPA atau IPS di SNPMB SNBP 2023

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) kini diubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023.

Pada jalur seleksi ini, siswa diperbolehkan untuk memilih prodi sesuai minatnya tanpa batasan jurusan yang diambil semasa SMA.

Siswa dengan asal jurusan IPA dapat mengambil jurusan sosial dan humaniora (Soshum), begitu juga siswa asal jurusan IPS dan Bahasa dapat memilih program studi sains dan teknologi (Saintek).

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Mochamad Ashari Dalam konferensi pers SNPMB 2023 pada Kamis, 1 Desember 2022.

“Setiap siswa dengan jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, diizinkan memilih prodi di PTN sesuai keinginannya.

Tidak ada syarat tertulis kalau siswa dengan jurusan IPA harus memilih prodi A, B, C, D, atau (asal jurusan) IPS tidak boleh ke (prodi) A, B, C, D.

Jadi boleh memilih prodi di PTN,” ujar Ashari.

Pada tahun sebelumnya, pemilihan prodi ditentukan jurusan yang diambil di sekolah menengah.

Ashari menerangkan bahwa pembatasan prodi berdasarkan jurusan di SMA sudah tidak relevan lagi lantaran kompetensi yang dibutuhkan saat ini sangat beragam dan lintas disiplin ilmu.

Hal tersebut juga sebagai bentuk penyelarasan Kurikulum Merdeka yang tidak memberlakukan jurusan di sekolah menengah.

“Perguruan tinggi juga sudah mulai melakukan adaptasi, meski calon mahasiswa pada 2023 belum menggunakan kurikulum baru itu,” katanya.

Namun, Ashari turut menerangkan bahwa SNPMB 2023 tetap menerima sekolah yang masih menerapkan kurikulum 2006 dan 2013.

“PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) mengakomodasi Kurikulum 2006 KTSP dan Kurikulum 2013.

Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS,” ujarnya.

Adapun beberapa ketentuan terkait pemilihan prodi pada SNBP 2023, di antaranya: 1.

Siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dari dua PTN.2.

Apabila memilih dua program studi, salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asal siswa.3.

Apabila hanya memilih satu prodi, siswa diperbolehkan memilih PTN di provinsi mana pun.

Untuk informasi, sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2023 diselenggarakan oleh tim Seleksi SNPMB PTN.

Berdasarkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri yang dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

ZAHRANI JATI HIDAYAH

Tinggalkan Balasan