Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan mayoritas penduduknya beragama Islam. Dalam hal ini umat Islam dapat mengambil peran dalam menghadapi keterpurukan ekonomi Indonesia yang merupakan dampak dari pandemi.
Dalam menghadapi kondisi sekarang ini, bukanhanya peran pemerintah yang dibutuhkan, masyarakat juga diharapkan memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuan masing-masing. Salah satu solusi yang ditawarkan sektor keuangan sosial syariah untuk menghadapi keterpurukan ekonomi ialah melalui Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF).
Khususnya zakat untuk meningkatkan stimulan konsumsi dan produksi mustahik yang bisa menimbulkan permintaan yang secara paralel akan menimbulkan permintaan yang lambat laun akan memulihkan keseimbangan transaksi ekonomi di masyarakat.
Apa Saja Manfaat Lembaga ZISWAF?
Dalam hal zakat, kita semua mengetahui bahwa setidaknya ada empat klasifikasi orang berdasarkan pendapatan atau kepemilikan harta. Pertama, ialah masyarakat miskin (extreme poor) yang mana mereka hanya mempunyai pendapatan kurang dari 50% dari kebutuhan hidup yang layak.
Kedua tergolong fakir (miskin) yang mana mereka hanya mempunyai penghasilan sekitar 50%-99% dari standar kebutuhan hidup layak (had kifayah). Fakir dan fakir miskin (mustahik) ialah orang yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Ketiga, tidak termasuk fakir miskin namun bukan muzaki, yang penghasilannya di atas taraf hidup layak (had kifayah) tetapi belum mencapai garis nishob untuk membayar zakat. Namun, mereka akan dengan mudah membayar infaq (munfiq).
Ini termasuk orang-orang yang rentan kepada kemiskinan seperti pedagang, pekerja informal atau sektor UMKM yang mengandalkan pendapatan sehari-hari.
Yang keempat ialah muzaki (pembayar zakat), mereka merupakan orang yang mempunyai penghasilan melebihi garis nishab sehingga wajib membayar zakat.
Dalam kondisi sperti sat ini, sektor Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) harus mempunyai peran yang signifikan. Kebijakan akibat pemberlakuan PSBB berdampak pada terhentinya kegiatan ekonomi khususnya di kalangan pekerja rentan dan mustahik yang perlu direspon secara cepat dan bijak oleh Lembaga ZISWAF Amanah dan Profesional seperti BSI Maslahat.
Jika dilihat secara konseptual, zakat memang bisa membantu mustahik untuk meningkatkan konsumsi dan produksi yang berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, terutama di masa pandemi. Tetapi, jumlah dana yang dimiliki badan pengelola ZISWAF lebih kecil. Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah-langkah strategis dan tepat yang bisa diambil.
Selain itu, dari sisi wakaf juga mempunyai peran penting dalam pemulihan perekonomian Indonesia. Menurut UU No. 41 Tahun 2004, wakaf ialah ibadah berupa pelepasan atau penyerahan sebagian harta kekayaan supaya bisa dipergunakan untuk kepentingan umum atau kesejahteraan umum menurut ajaran Islam.
Wakaf mempunyai kontribusi yang sangat besar untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi. Manfaat wakaf dalam perekonomian Indonesia dengan meningkatkan wakaf antara lain: wakaf produktif, wakaf tunai, wakaf terkait sukuk atau wakaf infrastruktur untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.
Dengan melakukan ZISWAF seorang muslim bisa membantu masyarakat yang kesulitan keuangan khususnya mustahik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga ZISWAF akan membantu mengurangi kemiskinan dan membangun perekonomian Indonesia. Maka, kita sebagai umat Islam harus berkontribusi dalam ZISWAF.
BSI Maslahat merupakan mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Lembaga Pengelola ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqah, Wakaf) dan Dana Sosial yang berpacu indikator sustainability. Sehingga pemanfaatan programnya akan berdampak luas.
Di tahun ini, BSI Maslahat mempunyai campaign dan produk baru diantaranya Give 20k dan goamal.org. Untuk program campaign Give 20k yakni, pendidikan, ekonomi, kemanusiaan, masjid dan lain sebagainya.
Sedangkan goamal.org ialah platform sedekah online penghimpun dana zakat, infak, dan wakaf yang dikelola oleh BSI Maslahat dengan goamal.org, Anda dapat berdonasi semudah scan Qris. Selain itu, pembayaran donasi Anda bisa berapa saja, dimana saja, serta kapan saja.